Lihat Berita Terbaru di Sini

Semua artikel dan berita situs telah diperbarui hari ini dan Anda dapat menemukan artikel dan berita Anda dengan cepat dan tanpa masalah

PPS Desa Buas-Buas Aktif dalam Sosialisasi Penerimaan Anggota KPPS untuk Pemilu 2024

PPS Desa Buas-Buas Aktif dalam Sosialisasi Penerimaan Anggota KPPS untuk Pemilu 2024

Desa Buas-Buas, Pendopo Galuh Bastari Rantau - Pada tanggal 11 Desember 2023, PPS Desa Buas-Buas turut serta dalam kegiatan sosialisasi penerimaan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk persiapan Pemilu tahun 2024. Pendopo Galuh Bastari Rantau menjadi saksi kegiatan ini yang bertujuan utama untuk mempersiapkan dan mensosialisasikan proses perekrutan anggota KPPS. Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Dalam upaya mengenalkan tata cara perekrutan anggota KPPS kepada warga setempat, PPS Desa Buas-Buas memberikan penekanan pada pentingnya peran KPPS dalam mengawasi dan melaksanakan pemungutan suara secara adil dan transparan. Peserta kegiatan diberikan informasi terperinci mengenai mekanisme pendaftaran, seleksi, dan kompetensi yang diperlukan untuk menjadi anggota KPPS. Melalui pendekatan interaktif dan penyampaian materi yang jelas, diharapkan warga dapat memahami dengan baik proses seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mendalam tentang tugas seorang anggota KPPS, mencakup pengawasan pemungutan suara, penghitungan suara, dan pelaporan hasil pemilu. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas anggota KPPS yang akan direkrut untuk Pemilu tahun 2024. Partisipasi aktif masyarakat Desa Buas-Buas dalam kegiatan sosialisasi ini dianggap sangat penting. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang proses perekrutan KPPS, warga desa diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hadirnya PPS Desa Buas-Buas dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen mereka untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses demokrasi yang inklusif dan partisipatif. Kegiatan ini, yang berlangsung di Pendopo Galuh Bastari Rantau pada tanggal 11 Desember 2023, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, menjadikan Pemilu tahun 2024 sebagai ajang demokrasi yang menyeluruh, berkualitas, dan mewakili kehendak rakyat Desa Buas-Buas sebaik mungkin.

Layanan Masyarakat

2 tahun yang lalu

Peningkatan Kapasitas E-Planning dalam Penyusunan APB Desa 2024

Peningkatan Kapasitas E-Planning dalam Penyusunan APB Desa 2024

Pada tanggal 8 Desember hingga 11 Desember 2023, Hotel Royal Jelita Banjarmasin akan menjadi tuan rumah kegiatan peningkatan kapasitas terkait langkah-langkah penginputan E-Planning dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk tahun anggaran 2024. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan peserta dalam memanfaatkan aplikasi E-Planning dalam proses penyusunan APB Desa. E-Planning, sebagai aplikasi berbasis teknologi informasi, dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan dan mengalokasikan anggaran secara efisien. Dengan penerapan E-Planning, proses perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara terintegrasi, transparan, dan partisipatif melibatkan pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Berikut adalah langkah-langkah kunci dalam penginputan E-Planning dan penyusunan APB Desa tahun anggaran 2024: Persiapan Awal: a. Memastikan ketersediaan data dan informasi terkait pembangunan desa. b. Melakukan analisis kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. c. Mengumpulkan masukan dari masyarakat melalui musyawarah desa. Penginputan Data: a. Memasukkan data dan informasi ke dalam aplikasi E-Planning, termasuk data demografi, infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya. b. Mengidentifikasi indikator kinerja untuk setiap program dan kegiatan yang direncanakan. c. Menyusun skenario alokasi anggaran berdasarkan prioritas pembangunan. Penyusunan APB Desa: a. Menyeleksi program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa. b. Mengalokasikan anggaran secara proporsional untuk setiap program dan kegiatan. c. Melakukan perhitungan estimasi pendapatan dan belanja serta memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai. Validasi dan Verifikasi: a. Melakukan verifikasi data yang telah diinput untuk memastikan keakuratan dan konsistensi. b. Melakukan validasi terhadap hasil penyusunan APB Desa melibatkan pihak terkait, seperti BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). c. Mengajukan APB Desa yang telah disusun kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan. Kegiatan peningkatan kapasitas ini melibatkan peserta dari berbagai desa di sekitar Banjarmasin. Mereka akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah penginputan E-Planning dan penyusunan APB Desa. Para peserta akan diajarkan cara menggunakan aplikasi E-Planning secara efektif dan memahami pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait dalam proses perencanaan pembangunan. Diharapkan bahwa melalui kegiatan ini, peserta dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menggunakan aplikasi E-Planning dan menyusun APB Desa dengan lebih efisien. Hal ini diharapkan memberikan dampak positif pada penyelenggaraan pembangunan di desa-desa sekitar Banjarmasin, memungkinkan alokasi anggaran yang tepat untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat setempat.

Hukum & Pemerintah

2 tahun yang lalu

SINERGI BABINSA, PEMERINTAH DESA DAN MASYARAKAT PEDULI API DALAM PENANGGULANGAN KARHUTLAH DI DESA BUAS-BUAS.

SINERGI BABINSA, PEMERINTAH DESA DAN MASYARAKAT PEDULI API DALAM PENANGGULANGAN KARHUTLAH DI DESA BUAS-BUAS.

Sinergi Babinsa, Pemerintah Desa, dan Masyarakat Peduli Api dalam Penanggulangan Karhutlah di Desa Buas-Buas Desa Buas-Buas, yang terletak di Wilayah Koramil Candi Laras Utara, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah). Untuk mencapai tujuan ini, sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat peduli api secara bersama-sama dilakukan dengan fokus pada tindakan pencegahan dan penanggulangan langsung di titik api. Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2023. Sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat peduli api di Desa Buas-Buas bertujuan untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam dari ancaman karhutlah yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi, kerusakan ekosistem, serta berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Melalui kerja sama yang erat, mereka berupaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam pencegahan kebakaran serta memberikan respons cepat dan efektif jika terjadi kejadian karhutlah. Peran Babinsa sebagai ujung tombak TNI-AD di wilayah setempat sangat penting dalam menjalin hubungan yang baik antara aparat militer dan masyarakat. Mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam pemantauan, deteksi dini, dan penanggulangan kebakaran. Babinsa juga berperan aktif dalam sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutlah serta pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam. Pemerintah desa memiliki peranan strategis dalam menyediakan kebijakan dan sumber daya yang diperlukan untuk mengatasi karhutlah. Dalam hal ini, mereka dapat mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan dengan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk lembaga dan komunitas setempat. Pemerintah desa juga bertugas dalam membantu penggalangan dana serta memfasilitasi pelatihan dan pendidikan bagi warga desa terkait manajemen kebakaran. Masyarakat peduli api juga memiliki bagian yang sangat penting dalam penanggulangan karhutlah. Melalui partisipasi aktif dalam patroli lingkungan, pengawasan, dan upaya pemadaman awal, masyarakat dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan lingkungan tempat tinggal mereka. Masyarakat peduli api juga dapat membantu dalam menyebarkan informasi tentang praktik-praktik aman dalam pengelolaan lahan dan hutan kepada sesama anggota komunitas. Dalam sinergi ini, Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat peduli api akan bekerja sama dalam melakukan kegiatan pemantauan wilayah, pelatihan penanggulangan kebakaran, dan penyebaran informasi pencegahan karhutlah. Mereka akan saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan bertindak dengan cepat jika terjadi kebakaran. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menghadapi tantangan karhutlah yang kompleks dan membutuhkan upaya kolektif. Diharapkan melalui sinergi yang kuat antara Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat peduli api, Desa Buas-Buas dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanggulangan karhutlah. Langkah-langkah ini memberikan harapan bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Penting untuk terus meningkatkan kesadaran, kapasitas, dan kerjasama dalam menghadapi ancaman kebakaran yang bisa melibatkan semua elemen masyarakat. Tanggal 19 Agustus 2023 adalah momentum penting di mana Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat peduli api secara bersama

Layanan Masyarakat

2 tahun yang lalu

Musyawarah Desa Desa Buas-Buas: Masyarakat Ambil Peran dalam Penyusunan RKP 2024

Musyawarah Desa Desa Buas-Buas: Masyarakat Ambil Peran dalam Penyusunan RKP 2024

Desa Buas-Buas, 16 Agustus 2023 - Musyawarah Desa menjadi panggung penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa, khususnya dalam rangka merencanakan pembangunan tahun berikutnya. Dalam momentum yang bersejarah ini, warga Desa Buas-Buas berkumpul di Kantor Desa untuk menyelenggarakan Musyawarah Desa guna membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun anggaran 2024. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini memberikan kesempatan bagi warga desa untuk memberikan kontribusi dan aspirasi mereka dalam menentukan arah pembangunan di masa depan. Kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta berbagai instansi seperti Pemerintahan Kecamatan Candi Laras Utara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP-PKK Desa, Ketua RT dan RW, serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, semuanya hadir untuk memastikan representasi yang komprehensif dari berbagai lapisan masyarakat. Musyawarah Desa di Desa Buas-Buas pada tanggal 16 Agustus 2023 memberikan wadah bagi setiap peserta untuk berbicara, memberikan masukan, usulan, dan saran terkait rencana kerja pemerintah desa di tahun mendatang. Pendekatan partisipatif seperti ini menjadi jaminan bahwa keputusan yang diambil akan mencerminkan kepentingan masyarakat secara adil dan merata. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi landasan bagi pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Buas-Buas Tahun Anggaran 2024. Tim ini akan berperan penting dalam merumuskan prioritas pembangunan, alokasi anggaran, serta program-program yang akan dijalankan untuk mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Semua masukan dan usulan yang diberikan oleh warga dalam musyawarah akan diperhitungkan dengan seksama, sehingga RKP yang dihasilkan akan menjadi cerminan nyata dari harapan dan kebutuhan masyarakat Desa Buas-Buas. Melalui Musyawarah Desa yang partisipatif ini, Desa Buas-Buas berupaya mewujudkan pemerintahan yang responsif dan demokratis terhadap aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan keinginan masyarakat. Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Buas-Buas Tahun Anggaran 2024 bukan sekadar ritual, melainkan langkah krusial dalam memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan yang berdampak positif pada kesejahteraan Desa Buas-Buas di tahun mendatang.

Hukum & Pemerintah

2 tahun yang lalu

Pemerintah Desa Buas-Buas Bersama Disdukcapil Kabupaten Tapin Membantu Warga dengan Program PELANGI (Pelayanan Langsung Didatangi)

Pemerintah Desa Buas-Buas Bersama Disdukcapil Kabupaten Tapin Membantu Warga dengan Program PELANGI (Pelayanan Langsung Didatangi)

Tanggal 8 Agustus 2023, pemerintah Desa Buas-Buas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin menyelenggarakan kegiatan PELANGI (Pelayanan Langsung Didatangi) di Kantor Desa Buas-Buas. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setempat, termasuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, dan sebagainya. Program PELANGI merupakan inisiatif yang sangat membantu warga Desa Buas-Buas, karena mereka tidak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Tapin yang jaraknya cukup jauh. Dalam kegiatan ini, petugas dari Disdukcapil datang langsung ke desa tersebut, sehingga proses administrasi kependudukan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Dengan adanya kegiatan PELANGI, warga Desa Buas-Buas merasa terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan mereka. Mereka tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya transportasi untuk pergi ke kantor Disdukcapil. Selain itu, kesempatan untuk mendapatkan layanan langsung dari petugas Disdukcapil juga membuat proses pengurusan administrasi menjadi lebih mudah, terutama bagi warga yang mungkin memiliki keterbatasan fisik atau mobilitas. Kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya pemerintah Desa Buas-Buas dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan mendatangkan petugas Disdukcapil ke desa, mereka dapat memberikan layanan langsung dengan pendekatan yang lebih personal. Hal ini membantu mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan dan mengefisienkan waktu serta tenaga baik bagi warga maupun petugas. Adanya program PELANGI ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah. Dengan kemudahan akses serta pelayanan yang diberikan, diharapkan lebih banyak warga Desa Buas-Buas yang akan mengurus KK, KTP, KIA, Akte Kelahiran, dan dokumen lainnya secara tepat waktu. Dalam rangkaian kegiatan PELANGI, pemerintah Desa Buas-Buas dan Disdukcapil Kabupaten Tapin bekerja sama untuk memastikan kelancaran dan suksesnya program ini. Mereka mengkoordinasikan jadwal, persiapan teknis, serta menyediakan fasilitas yang dibutuhkan agar proses administrasi kependudukan dapat berjalan dengan baik. Diharapkan, kegiatan PELANGI ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah desa dan instansi terkait seperti Disdukcapil menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas pelayanan publik di tingkat lokal.

Layanan Masyarakat

2 tahun yang lalu

KEGIATAN FGD DESA BUAS-BUAS DALAM RANGKA PEMETAAN POTENSI DESA

KEGIATAN FGD DESA BUAS-BUAS DALAM RANGKA PEMETAAN POTENSI DESA

Kegiatan FGD Desa Buas-Buas dalam Rangka Pemetaan Potensi Desa Pada tanggal 12 Juli 2023, Kantor Desa Buas-Buas menjadi tuan rumah bagi kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk memetakan potensi desa. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda desa dengan harapan dapat menggali nilai sosial budaya, keagamaan, serta aspirasi masyarakat terkait perkembangan desa di masa depan. FGD Desa Buas-Buas merupakan upaya aktif dari pemerintah desa dalam melibatkan warga dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui diskusi terbuka dan partisipatif, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi yang ada di desa serta mengevaluasi capaian pembangunan desa sebelumnya. Dengan demikian, hasil dari FGD tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam merumuskan rencana pembangunan desa yang lebih berkelanjutan. Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda desa memiliki peran penting dalam FGD ini. Mereka diharapkan dapat memberikan wawasan yang luas tentang kondisi sosial budaya, keagamaan, dan potensi-potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di desa. Diskusi juga akan mencakup harapan dan aspirasi masyarakat terkait perkembangan desa di masa depan, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan keinginan warga. Dalam FGD ini, beberapa topik yang akan dibahas antara lain potensi pertanian, pariwisata, kerajinan lokal, dan pengembangan infrastruktur desa. Para peserta FGD akan berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka serta memberikan masukan untuk perbaikan dan pengembangan di bidang-bidang tersebut. Hasil diskusi ini nantinya akan menjadi dasar untuk menyusun rencana pembangunan desa Buas-Buas yang lebih fokus, terarah, dan inklusif. Pemerintah desa juga berharap bahwa FGD Desa Buas-Buas dapat memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Melalui kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, diharapkan desa ini dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan. FGD Desa Buas-Buas merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, di mana kebijakan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah semata, tetapi juga melibatkan seluruh masyarakat desa. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan desa Buas-Buas dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menggali dan memanfaatkan potensi lokal secara optimal, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya.

Layanan Masyarakat

2 tahun yang lalu