Desa Buas-Buas Umumkan APBDes Perubahan I Tahun 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Buas-Buas, 8 Mei 2025 – Pemerintah Desa Buas-Buas resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan I Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Perubahan APBDes ini dilakukan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dan kebutuhan mendesak masyarakat desa, serta menampung sisa anggaran dan penyesuaian pendapatan desa yang terjadi selama semester pertama tahun anggaran berjalan.
Publikasi dilakukan secara terbuka melalui papan informasi desa, media sosial resmi, serta diumumkan dalam rapat desa yang dihadiri oleh unsur BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Dalam perubahan ini, total anggaran mengalami penyesuaian.
Kepala Desa Buas-Buas, Rafi'i menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan desa serta aspirasi warga yang disampaikan melalui musyawarah desa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah desa digunakan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Adapun beberapa poin penting dalam APBDes Perubahan I antara lain:
Anggota BPD Desa Buas-Buas, Dipiyana mengapresiasi langkah transparan pemerintah desa. “Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah desa terbuka terhadap partisipasi masyarakat dan tidak menutup-nutupi pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Publikasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur pengelolaan keuangan desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dengan adanya APBDes Perubahan I ini, Pemerintah Desa Buas-Buas berharap pelaksanaan program dan kegiatan desa di sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih efektif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Link APBDes Desa Buas-Buas Tahun 2025 dapat dilihat secara lenkap di https://buasbuas.gides.id/pengelolaandana
Keuangan
1 tahun yang lalu