Dipublish pada 13 Juli 2025, 12:02:56 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Buas-Buas, 13 Juli 2025 — Pemerintah Desa Buas-Buas menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Buas-Buas dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dari tingkat desa hingga kecamatan.
Musyawarah tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Desa Buas-Buas dan dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Candi Laras Utara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Puskesmas Margasari, Bidan Desa, Babinsa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pendamping Desa, kader kesehatan desa, serta para ketua RT dan RW setempat.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kecamatan Candi Laras Utara menyampaikan pentingnya proses perencanaan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Musyawarah ini merupakan langkah awal dalam menyusun dokumen RKPDes yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan desa tahun depan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian usulan dari para peserta. Hasil dari musyawarah ini menetapkan struktur Tim Penyusun RKPDes yang terdiri dari unsur perangkat desa, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan perempuan. Tim yang telah dibentuk ini akan segera melaksanakan tahapan penyusunan RKPDes sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui pembentukan tim ini, Pemerintah Desa Buas-Buas berharap proses penyusunan RKPDes Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, aspiratif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
Musyawarah berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan, menandakan kuatnya komitmen seluruh elemen desa untuk terus membangun Buas-Buas yang lebih baik.