Dipublish pada 05 Februari 2026, 07:04:14 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
emerintah Desa Buas-Buas melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang bertempat di Kantor Desa Buas-Buas, pada pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Buas-Buas, Perangkat Desa, RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Candi Laras Utara, Pendamping Desa, serta unsur keamanan yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Musyawarah desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan interaktif. Seluruh peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta klarifikasi terkait kriteria dan calon KPM BLT Dana Desa Tahun 2026. Proses pembahasan dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Buas-Buas berkomitmen untuk menetapkan KPM BLT Dana Desa secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan hasil musyawarah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Dengan terselenggaranya musyawarah desa ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Buas-Buas