Dipublish pada 06 November 2025, 02:28:41 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Buas-Buas, 5 November 2025 – Pemerintah Desa Buas-Buas Kecamatan Tapin Tengah secara resmi mempublikasikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Publikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada seluruh masyarakat.
Perubahan APBDes atau P-APBDes 2025 dilakukan untuk menyesuaikan program kegiatan dengan kondisi dan kebutuhan terkini masyarakat, serta optimalisasi penggunaan dana desa agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Kepala Desa Buas-Buas dalam keterangannya menyampaikan bahwa perubahan ini mencakup beberapa penyesuaian pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, alokasi anggaran juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional seperti penanganan stunting, peningkatan ekonomi masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan desa.
Publikasi Perubahan APBDes Tahun 2025 ini dipasang di papan informasi desa dan disebarluaskan melalui media sosial resmi Pemerintah Desa Buas-Buas agar dapat diakses oleh seluruh warga melalui Laman https://buasbuas.gides.id/pengelolaandana.
Dengan adanya keterbukaan ini, Pemerintah Desa Buas-Buas berharap masyarakat semakin aktif dalam partisipasi dan pengawasan pembangunan desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.